Kementerian Perhubungan mengusulkan subsidi Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 568,9 miliar untuk tahun 2013. Dengan angka tersebut, PSO diberikan bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua saat hari-hari mudik lebaran.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ingin mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Pasalnya selain dilarang, angka kecelakaan terbesar dari pemudik yang memakai motor.
"Berdasarkan evaluasi kejadian kecelakaan banyak terjadi di pagi hari setelah pemudik melakukan perjalanan malam hari,"ujar Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di Komisi V, Gedung DPR/MPR, Kamis (6/9/2012).
Dalam pelaksanaan PSO nya nanti, pihak Kementerian Perhubungan akan memberikan fasilitas bagi pengendara motor. Para pengendara motor akan diberikan bis khusus saat mudik dan motornya akan diangkut memakai truk.
Dalam masa mudik lebaran pada tahun 2012 terjadi kecelakaan sebanyak 5.233 kejadian. Dari data tersebut, tercatat 70 persen kecelakaan disokong oleh sepeda motor rod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar